Demi Jalan Lebih Aman dan Nyaman, Pemkot Kotamobagu Tata Ulang Median Paloko-Kinalang

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan penataan ulang median Jalan Paloko-Kinalang dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penataan secara bertahap ini mencakup penyesuaian median, penerangan, fasilitas pedestrian, serta penempatan vegetasi yang lebih ideal.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa penataan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh. Ia menyebut, perbedaan penekanan dalam penjelasan sejumlah perangkat daerah merupakan bagian dari tugas dan kewenangan teknis masing-masing.

“Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,” ujar Sahaya.

Ia menegaskan, program penghijauan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, penempatan pohon di median jalan harus mempertimbangkan ukuran median, jarak pandang pengendara, pencahayaan, serta aspek keselamatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.

“Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Menurut Sahaya, kondisi pohon yang telah lama tumbuh di median juga perlu dievaluasi. Aspek yang menjadi pertimbangan meliputi ukuran batang, ketinggian pohon, bentangan tajuk, hingga perkembangan perakaran yang harus disesuaikan dengan karakteristik median jalan.
Sebagai bagian dari penataan kawasan, ukuran median Jalan Paloko-Kinalang direncanakan diperkecil. Sementara itu, penempatan vegetasi dan penghijauan akan diarahkan ke lokasi yang lebih sesuai, yakni sepanjang bahu jalan sisi kiri dan kanan.

Sahaya menekankan bahwa penataan tersebut tidak hanya berfokus pada perubahan fisik median, tetapi juga pada upaya menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemkot Kotamobagu turut mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan masyarakat. Setiap pandangan warga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyelaraskan ketentuan teknis dengan kebutuhan publik.

Melalui penataan ini, Pemkot Kotamobagu berharap Jalan Paloko-Kinalang dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan, dengan tetap memperhatikan fungsi penghijauan dan kelestarian lingkungan. (Dayat)


Pos terkait