Manado,DetikManado.com- Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan 2 terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen III, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua lelaki yang dijuluki ‘Kumbang’ oleh warga ini, diamankan di rumah salah satu tersangka di Kelurahan Kakasakasen Lingkungan II.
“Kedua tersangka berinisial JM berusia 29 tahun dan MP berusia 24 tahun diamankan satu jam setelah kejadian,” terang Abast.
Kejadian bermula saat korban bernama Trival Liuw (18) sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba hampir bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Akibat hal tersebut, terjadilah adu mulut antara mereka yang berujung penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.
Disaat bersamaan datang lelaki Exel Liuw (23) dan Tamrin (23) untuk melerai. Namun justru keduanya juga kena tinju dan tendangan secara berulang kali oleh kedua terduga.
Usai menganiaya 3 warga yang juga berdomisili di Kelurahan Kakaskasen, keduanya yang sudah dalam keadaan mabuk langsung melarikan diri.
“Kedua terduga sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Abast.(ml)