Edukasi Prokes di Tempat Keramaian Melalui Operasi Bina Waspada

Personel Satbinmas Polres Minsel selaku fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini, melaksanakan kegiatan sambang di lokasi keramaian.

Amurang, DetikManado.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan berbagai pihak di Sulut. Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Operasi Bina Waspada Samrat 2021 untuk mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Minsel selaku fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini, melaksanakan kegiatan sambang di lokasi keramaian. Seperti terminal angkutan umum, pangkalan ojek, pasar dan pertokoan di seputaran pusat kota Amurang, Jumat (8/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Dalam pelaksanaan Operasi Bina Waspada ini, kami menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas serta terus disiplin mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Kasatbinmas Polres Minsel AKP Asprijono Djohar.

Dia mengatakan, pada masa pandemi saat ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk sama-sama peduli dengan saling mengingatkan, menegur untuk tetap mentaati prokes. Edukasi terkait kepatuhan prokes ini penting dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Kita berharap dengan penerapan prokes yang ketat, pandemi ini bisa dikendalikan,” ujarnya.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Waspada Samrat 2021 dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai 13 September hingga 13 Oktober 2021.

Diketahui, hingga 9 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif  Covid-19 di Sulut serjumlah 34.330 orang, kasus sembuh 32.606 orang, kasus meninggal 1.027 orang, dan kasus aktif  697 Orang. Untuk angka kesembuhan Covid-19 di Sulut per 9 Oktober 2021 adalah 94,98 persen, dan angka kematian atau case fatality rate sebesar 2,99 persen. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait