Manado,DetikManado.com – Ketua Induk Olahraga (INORGA) Karate tradisional (INA -KTF) Sulut Oktayanti Rompas mendesak Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (Korminas) yang dipimpin Hayono Isman secepatnya membuat Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk mengadakan pemilihan sesuai di dalam AD/ART.
“Saat berlaga di FORNAS VI Palembang kami telah memiliki sponsor namun karena pengurus tidak memiliki SK, anggaran dari sponsor tidak bisa keluar yang akhirnya kami mengeluarkan biaya sendiri untuk kontingen Sulut,” bebernya.
Menurutnya, Korminas tidak menghargai Inorga di Sulut, malah hanya sibuk mengurus mencalonkan Calon Ketua seorang anggota DPRD Sulut yang tidak ada pedulinya sama sekali.
“Buktinya calon Ketua tersebut sudah mengetahui akan ada lomba tingkat nasional di Palembang namun tidak ada reaksi untuk membantu meringankan beban biaya,”jelasnya.
Lanjut Oktayanti,dirinya malah sibuk bersama Kadispora Sulut untuk mempersiapkan KORMI Sulut, yang diduga akan masuk menjadi pengurus inti.
“Kami para INORGA protes akan hal itu,seharusnya Kadispora Sulut menjadi pembina bukan menjadi pengurus inti,” ucapnya.
Senada dengan itu,Ketua Induk Olahraga (INORGA) Asosiasi Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia (APPSBI) Provinsi Sulut Steven Wangkar juga memprotes keras Kadispora menjadi Pengurus Inti KORMI Sulut.
“Juga mantan Ketua lama KORMI Sulut kalau masih mau menjadi pengurus inti sangat tidak pantas lagi karena dalam Lomba di Festival Olahraga Rekresi Daerah (FORDA) Ke 1 tahun 2021 lalu,dari awal hingga akhir kegiatan tidak pernah bertemu dengan dia,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi Sekretaris Umum Adv E K Tindangen,SH,CPM,yang sangat bertanggung jawab dan sudah banyak berkorban untuk KORMI Sulut.
“Dia patut dan layak menjadi salah satu Pengurus Inti KORMI Sulut yang baru,tidak seperti mantan ketua lama yang tidak tanggung jawab sekarang berusaha jadi pengurus inti lagi,kami sangat tidak menerima apabila beliau menjadi pengurus lagi,” terangnya.
Pihaknya sangat mengharapkan Ketua Umum Korminas menyerahkan INORGA untuk melaksanakan Musyawarah Provinsi yang seharusnya sudah dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2022 lalu.
“Kenapa mesti di intervensi oleh Ketum Korminas?, biarlah berjalan sesuai aturan yang ada yaitu sesuai AD/RT KORMI,” cetusnya.
Dia menambahkan, pada Musprov nanti suara anggota INORGA yang menentukan bukan malah diambil alih oleh Korminas.
“Masa kepengurusan lama sudah habis seyogyanya diadakan musyarawah untuk mencapai mufakat,” tandasnya.(Mikhael Labaro)