Manado,DetikManado.com – Peringati Hari Darma Karya Dika ke-77,Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Pembinaan Sadar Hukum di 77 Desa Kelurahan Seluruh Indonesia.
Hal yang sama dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulut yang mendapatkan tugas untuk melakukan pembinaan di 3 kelurahan yaitu Kelurahan Batu Putih Bawah, Manembo-Nembo Tengah dan Kelurahan Sarongsong Satu,Kota Bitung,Rabu (27/7/2022)
Analis Hukum Ahli Madya Aswan Dermawan Idrak dalam materinya mengatakan manfaat Perseroan Perorangan yaitu memberi perlindungan hukum terhadap pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.
“Perseroan Perorangan juga memberikan kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari Perbankan sehingga keduanya dapat diperoleh dengan hanya mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa harus disertai akta notaris,” tandasnya
Kegiatan ini juga dirangkaikan pemberian pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung bagi masyarakat dan memberikan kesempatan pendaftaran gratis kepada 7 peserta yang beruntung.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali,Penyuluh Hukum Ahli Pertama Rosdiana Felty Siregar serta
Lurah Batu Putih Bawah Berkatrina Masala.(ml)