Kotamobagu, DetikManado.com – Berhasil mengumpulkan nilai 67,72 sesuai hasil evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menempatkan Kota Kotamobagu pada posisi tertinggi se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal implementasi reformasi birokrasi pada tata kelola pemerintahan.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi ST ME mengungkapkan, nilai yang diperoleh Kota Kotamobagu merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota se-Sulut.
“Pada penilaian RB Tahun 2023 oleh Kemenpan-RB, Kota Kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B. Nilai ini tertinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” terangnya pada Kamis (15/3/2024).
Andi menyebutkan, ada dua indikator dalam penilaian RB, yakni RB General dan RB Tematik. “Indikator RB General fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, sedangkan RB Tematik lebih kepada menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional.
Seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri,” terangnya.
“Tujuan evaluasi RB oleh KemenPAN-RB ini adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional,” sambungnya lagi.(Nicolaus Paath)