Lapas Manado Gandeng Dinkes Provinsi Sulut Cek Kesehatan WBP

Manado, DetikManado.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado bersinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut pada, Senin (12/10/2026), melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mendukung upaya deteksi dini penyakit di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan CKG dan skrining TBC ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan warga binaan, mendeteksi secara dini kemungkinan adanya gangguan kesehatan, serta mengidentifikasi warga binaan yang memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terlaksana secara optimal, terarah, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, khususnya dalam mencegah penyebaran penyakit menular seperti TBC. Skrining dilakukan sebagai upaya penemuan dini agar warga binaan yang terindikasi mengalami gejala atau memiliki faktor risiko dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur medis.

Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Oleh karena itu, kerja sama dengan instansi kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan warga binaan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

“Melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, kami berupaya memastikan warga binaan mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini penyakit, khususnya TBC. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu menjaga kesehatan warga binaan sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang lebih sehat,” ujarnya.

Lapas Kelas IIA Manado berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Upaya ini sejalan dengan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan. (yos)


Pos terkait