Naskah Ranperda Pendidikan Sulut Siap Dijadikan Perda

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, dr Grace Punuh MKes.

Manado, DetikManado.com  – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut selama 4 hari terakhir ini terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Dikda Sulut, dr Grace Punuh MKes mengatakan, penyusunan Ranperda pendidikan menjadi Perda Pendidikan sudah hampir rampung khususnya untuk naskah akademik Ranperda penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. “Memang kita di Sulut sampai saat ini belum memiliki Perda Pendidikan dan ini sangat bagus untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulut,” ujar Punuh, Rabu (16/10/2019) malam, saat hadir pada rapat pleno Ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Punuh mengatakan, semua persoalan selama ini di dunia pendidikan akan terjawab jika ada Perda Pendidikan. “Kami target pada bulan Februari 2020 Perda Pendidikan ini sudah dapat di Sahkan di DPRD Sulut dan meminta kepada DPRD Sulut agar bisa mendukung terbentuknya Perda Pendidikan ini,” ujar Punuh.

Tim Penyusun Ranperda Pendidikan, Prof Dr Sjamsi Pasandaran mengungkapkan, pembahasan naskah akademik Ranperda penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan Provinsi Sulut sudah 90 persen. “Kami sudah susun Ranperda pendidikan ini ada 25 Bab dan 126 pasal dan tinggal 10 persen akan rampung,” ujar Pasandaran.

Pasandaran mengatakan, untuk naskah akademik ada 3 fungsi yakni dengan memberikan landasan, enpirik, ilmiah, isih dan arah dan ini menjadi muatan dalam naskah akademik. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait