Oknum Sat Pol PP di Manado Aniaya Teman Wanita Viral di Medsos

Ilustrasi penganiayaan di Bitung,.

Manado, DetikManado.com – Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang mengamankan oknum Satpol PP Kota Manado berinisial PM (23). Oknum Sat Pol PP itu didduga menganiaya seorang perempuan berinisial N (23). Kasus penganiayaan itu kemudian viral di medsos.

Oknum Sat Pol PP diamankan Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada salah satu member ROTR Lovers di Kota Manado, Sabtu (15/4/2023).

Kasus penganiayaan itu bermula pada Jumat (14/04/2023) sekitar pukul 01.00 wita. Saat pelaku lelaki PM yang memiliki hubungan dekat dengan N, mencari keberadaan wanita itu karena telah memakai motor pelaku semenjak Rabu (12/04/2023).

Pelaku mendapati korban berada di salah satu kamar kos di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, bersama dengan beberapa orang lelaki dan rekan wanita yang saat itu sedang pesta miras.

Saat itu, korban yang sudah dalam pengaruh miras sempat berdebat dengan pelaku hingga pelaku akhirnya melayangkan pukulannya. Selanjutnya pelaku menarik korban ke atas motor untuk membawanya pulang.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email