Manado, DetikManado.com – Satlantas Polres Bitung menggelar Operasi Patuh pada Sabtu (02/10/2021) malam, mulai pukul 20.00 Wita. Sasarannya? Selain menjaring para pelanggar lalu lintas, juga menjerat warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, mengatakan, operasi dilakukan secara hunting atau patroli di sepanjang ruas Jalan Walanda Maramis Kota Bitung.
“Operasi Patuh pada malam akhir pekan ini dilakukan dengan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang rawan kecelakaan serta mencegah aksi balap liar,” kata Puhi.
Sasaran operasi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB dan spion, melawan arus, knalpot bising, serta lampu yang tidak sesuai ketentuan peruntukannya.
“Hasil operasi yakni penindakan dengan sanksi tilang sebanyak 53 set. Barang bukti kendaraan roda 2 sebanyak 27 pelanggar dan roda 4 sebanyak 1 pelanggar, kemudian STNK 19 pelanggar, serta SIM 6 pelanggar,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama bagi yang tidak memakai masker.
“Untuk warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” ujarnya.
Diketahui, Bitung menjadi salah satu daerah di Sulut yang memiliki angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Namun belakangan ini jumlahnya terus menurun.
Berdasarkan data yang ada, hingga 9 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut serjumlah 34.330 orang, kasus sembuh 32.606 orang, kasus meninggal 1.027 orang, dan kasus aktif 697 orang. (joe)