Manado,DetikManado.com – Pelaku ujaran kebencian kasus bentrok di Bitung,akhirnya di tangkap,Minggu (03/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Steven Tamuntuan menjelaskan setelah akun tersebut telusuri ditemukan atas nama MK .
“Setelah dideteksi dan ternyata berada di wilayah luar Sulawesi Utara yaitu Kalimantan Timur,”ujar Tamuntuan.
Lanjutnya,pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan saat ini pelaku sudah diamankan di sana.
Tamuntuan juga menambahkan,situasi saat ini sudah kondusif sehingga masyarakat diharapkan untuk tidak ada lagi memposting atau seruan-seruan yang mengandung ujaran kebencian atau SARA agar tidak membuat orang tidak resah.
“Serahkan semua ke pihak yang berwajib untuk menangani perkara ini,”tandasnya.(ml)