Manado, DetikManado.com – Aparat Komando Kewilayahan Kodim 1309/Manado mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024 dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini digelar di aula serbaguna Markas Kodim 1309/Manado, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Kamis (11/1/2024).
Sosialisasi yang disampaikan oleh DanDenpomdam XIII\1 Manado Letkol Cpm Andi Suhandi SH dan Pakum Korem 131/Santiago Mayor Chk Frits D Jocobs SH ini, merupakan perwujudan dari pelaksanaan perintah Panglima TNI. Ini memastikan seluruh prajurit mampu menghindari segala hal yang menciderai netralitas TNI selama proses Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024.
Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono SIKom MTr (Han) mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dalam rangka kegiatan pelaksanaan Pemilu. Ditekankan kepada anggota untuk melaksanakan netralitas TNI dan penegakan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sehari-harinya.
“Anggota dalam melaksanakan tugas sebagai pengamanan Pemilu baik dalam pembinaan territorial, sudah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 dan Nomor 7 tahun 2017,” kata Dandim 1309/Manado.