Kotamobagu, DetikManado.com – Upaya meredakan pertikaian antara warga Desa Poopo, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, Sulut, membuahkan kesepakatan. Kedua pihak menyatakan bersedia menghentikan konflik, menahan diri, dan menjaga keamanan.
Kesepakatan ini setelah mengikuti pertemuan yang difasilitasi pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Sia, Senin (28/09/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, dan dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf Muyassir. Hadir pula anggota DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, Ketua BPS GMIBM Pdt Jemy Jan Sahiri Tangkere, Sekretaris BPS GMIBM Pdt Deni Lang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, serta unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari kenakalan dan pertikaian antarremaja, bukan konflik yang berkaitan dengan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Pemerintah mengajak kedua pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk meredakan ketegangan. Sementara itu, proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan keresahan, uneg-uneg, dan harapan. Warga berharap situasi segera kembali normal sehingga masyarakat Poopo maupun Upai dapat beraktivitas dengan aman dan tenang.
Suasana pertemuan sempat haru ketika ibu salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Poopo dan Upai merupakan saudara yang memiliki hubungan kekeluargaan melalui perkawinan maupun ikatan sosial yang telah terjalin selama ini.
Ketua BPS GMIBM Bolmong, Pdt Jemy J.S. Tangkere, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik SARA atau agama.
“Mari kembali hidup berdampingan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pihak Upai menyatakan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi warga Desa Poopo yang melintas di wilayah Kelurahan Upai. Kedua pihak juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menghapus proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi.
Menurutnya, setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyerangan, provokasi, intimidasi, maupun pelanggaran hukum lainnya, akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir pertemuan, Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta kedua pihak menegaskan komitmen untuk menghentikan pertikaian.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?” tanya Sahaya.
Kedua pihak kemudian menjawab bersedia.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Mereka berkomitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan hubungan kekeluargaan sekaligus menjaga situasi keamanan di kedua wilayah tetap kondusif. (Dayat)














