Pj Wali Kota: Disiplin ASN Bukan Hanya Soal Etos Kerja, tetapi Termasuk Perilaku di Media Sosial

Pj Wali Kota Asripan Nani menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba, seusai apel kerja perdana di Alun-alun Boki Hontinimbang.

Kotamobagu, DetikManado.com – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semata-mata hanya menyangkut kehadiran di tempat kerja. Lebih dari itu.

Perilaku dalam bermedia sosial juga termasuk aspek penting menyangkut disiplin ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Demikian antara lain penegasan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, ketika memimpin langsung apel kerja perdana pasca libur dan cuti bersama Lebaran 2024 jajaran ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di Alun-alun Boki Hontinimbang pada Selasa (16/4/2024).

“Ini perlu saya ingatkan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengingat disiplin merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Asripan.

Disiplin sebagai seorang ASN, lanjut dia, tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja. Akan tetapi disiplin juga mengatur etos kerja, perilaku, sikap, etika dan sopan santun sebagai ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Termasuk juga disiplin ASN dalam beraktivitas di media sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Asripan, mengingatkan.

Ia menambahkan pula, tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan.

“Sehingga saya juga meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN Pemkot Kotamobagu, untuk meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi, demi kelancaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur pemerintah daerah, dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah disiplin sebagai seorang ASN,” tandasnya.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait