Manado,DetikManado.com – Polisi amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)bernama Handri Kaunang (65) yang mengamuk di jalanan dengan membawa sebuah parang di Kelurahan Paal IV lingkungan II Kecamatan Tikala,Kota Manado.
Akibat ulahnya,salah satu anggota polisi berpangkat Aiptu menderita luka serius di bagian kepala terkena bacokan pelaku saat akan diamankan.
Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pelaku bermaksud membuat laporan namun tidak hiraukan oleh Pegawai Kantor Kecamatan Tikala,Kota Manado.
“Hal itu yang membuat tersangka marah kemudian mengejar pegawai kantor kecamatan dengan menggunakan sebilah parang yang di bawahnya,”ungkap Agus.
Lanjut dia,tak lama kemudian Patroli dari Kepolisian Sektor Tikala tiba di lokasi berdasarkan laporan dari warga yang kemudian salah satu personil kepolisian Aiptu Malino menghampiri tersangka dengan maksud untuk mengamankannya.
“Akan tetapi kehadiran dari pihak kepolisian mendapat perlawanan dari tersangka dan terjadi adu fisik dan terjadi insiden,”jelasnya.
Kata dia,saat akan diamankan tiba-tiba Aiptu Malino terjatuh di aspal jalan sehingga tersangka langsung mengayunkan sebilah parang ke bagian kepala korban sebanyak 2 kali.
“Korban mengalami luka sabetan di kepala bagian depan dan ke bagian lengan kanan,”terangnya.
Dia menambahkan,korban kemudian dibawa ke Medical center untuk mendapat penangganan medis kemudian dirujuk RS Bhayangkara.
“Tersangka mengalami gangguan kejiwaan dimana hal tersebut dikuatkan dengan hasil diagnosa,”terangnya.
Dia menambahkan,data dari RSJ Ratumbuysang juga menyatakan bahwa korban pernah dirawat pada tahun 2020.
“Saat ini tersangka sudah di karantina di RSJ Ratumbuysang dan untuk surat resmi akan di keluarkan pada besok hari oleh Pihak RSJ Ratumbuysang,”pungkasnya.(ml)