Polres Minsel Amankan 12 Pemuda di Buyungon Yang Sedang Pesta Miras

12 pemuda warga Amurang tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras

Amurang, DetikManado.com – 12 pemuda warga Amurang diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Krimiman Polres Minahasa Selatan (Minsel), di Kelurahaan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, Senin (01/07/2019) dini hari.

Menurut Katim Resmob Ipda Rio Panggabean, para pemuda ini tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu bangunan yang terletak di Kelurahan Buyungon.

“Kami mencurigai adanya aktivitas sejumlah anak muda di salah satu bangunan di Kelurahan Buyungon. Ketika kami masuk didapati belasan anak muda sedang melakukan pesta miras,” terang Katim Resmob Ipda Rio Panggabean.

Lanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda ini untuk memeriksa senjata tajam (Sajam) atau berang berbahaya lainnya. Namun tidak ditemukan sajam dan berang berbahaya.

“Barang bukti miras jenis Cap Tikus dan Cassanova langsung diamankan petugas, selanjutnya terhadap belasan pemuda ini dibawa ke Kantor Polres Minsel untuk didata dan diberikan pembinaan,” tutup Panggabean. (dem)

Komentar Facebook