Polresta Manado Amankan Pelaku Pembunuhan di Rumengkor

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Minahasa, DetikManado.com – Tim Resmob On The Road Polresta Manado, Senin (10/4/2023), mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabuoaten Minahasa, Sulut.
Pelaku pembunuhan itu berinisial MP (48), warga Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa. Sedangkan korban bernama Fariasco Rasuh (29).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada Minggu (9/4/2023) malam.
Saat itu Fariasco berteriak di sekitar rumah warga. Beberapa saksi sempat menegurnya, namun tak dihiraukan. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya sedang bermasalah dengan istri di rumah.
“Karena teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama,” ujarnya.
Kemudian MP keluar dari rumahnya dan terlibat duel dengan korban. Tapi tak berselang lama, korban jatuh ke tanah dan tak lagi bergerak. Warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong korban tapi ternyata sudah tak bernyawa.
Diketahui korban mengalami luka di bagian kepala, dan terdapat luka seperti hantaman batu atau balok.
“Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait