Polsek Tenga Amankan Ayah dan Anak Tersangka Penyaniayaan

Keduanya merupakan ayah dan anak, warga Tawaang, Tenga, Minahasa Selatan (Minsel).

Tenga,DetikManado.com – Aparat Polsek Tenga mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan, yakni AL alias Arnold (48) dan AL alias Adrian (24), Jum’at (07/06/2019). Keduanya merupakan ayah dan anak, warga Tawaang, Tenga, Minahasa Selatan (Minsel).

Kedua tersangka diketahui telah menganiaya Kristian Natunggele (39), sesama warga Tawaang, beberapa waktu sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tenga, Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, penganiayaan terjadi di jalan desa setempat. “Awalnya Arnold yang memukul korban, kemudian diikuti oleh anaknya tersebut,” ujarnya, Sabtu pagi.

Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di mulut, bibir dan dahi, serta telinga berdarah. “Korban sudah kami lakukan permintaan visum pada pihak medis, sedangkan kedua tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait