Ruang Rawat Inap RS Liun Paduli Sangihe Memperhatinkan

Fasilitas utama di RS Liun Paduli Sangihe mengalami kerusakan parah, terutama pada ruang perawatan rawat inap yang menjadi urat nadi pelayanan pasien.

Sangihe, DetikManado.com – Rumah Sakit Liun Paduli di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Suout, diperhadapkan dengan kondisi yang sangat memperhatinkan. Fasilitas utama di rumah sakit tersebut mengalami kerusakan parah, terutama pada ruang perawatan rawat inap yang menjadi urat nadi pelayanan pasien.

Direktur RS Liun Paduli, dr. Samuel Pontoh, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/26), membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah sangat memprihatinkan dan merata di hampir seluruh sudut area perawatan.

Bacaan Lainnya

“Kerusakan mencakup lantai, plafon yang jebol, hingga munculnya retakan horizontal pada struktur beton bangunan,” ujar dr. Samuel.

Tidak hanya ruang rawat inap, fasilitas vital lainnya seperti instalasi gizi (ruang memasak) juga mengalami tingkat kerusakan serupa. Kondisi paling parah terlihat pada gedung pemulasaran jenazah yang dikabarkan terancam runtuh atau dalam kondisi hampir tenggelam. Ironisnya, kompleks bangunan ini terhitung baru karena merupakan proyek pembangunan tahun 2017.

Pihak manajemen rumah sakit mengeluhkan ketidaknyamanan sarana ini karena berpotensi besar mengganggu pelayanan medis kepada masyarakat.

Dr. Samuel mengingatkan, sewaktu-waktu akan terjadi lonjakan pasien atau wabah penyakit, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) akan langsung lumpuh.

“Kapasitas kami sangat terbatas. Saat ini, tempat tidur yang aman dan layak digunakan hanya tersisa sekitar 24 unit saja,” tambahnya.

Sebagai langkah cepat, manajemen RS Liun Paduli telah melayangkan surat permohonan perbaikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) sejak dua bulan lalu. Seluruh dokumen pendukung, termasuk As-Built Drawing (ABD) atau gambar rekaman akhir bangunan, juga telah diserahkan ke pihak terkait.

Dalam waktu dekat, Tim Dinas PU dijadwalkan melakukan kunjungan ulang untuk menghitung total persentase kerusakan fisik secara detail. Namun, jika dilihat secara kasat mata, tingkat kerusakan bangunan diperkirakan sudah menembus angka di atas 40 persen.

Manajemen rumah sakit menegaskan, apabila hasil evaluasi resmi Dinas PU menyatakan struktur bangunan sudah tidak aman dan kerusakannya terlalu berat, opsi ekstrem harus diambil. Pihak rumah sakit membuka peluang untuk melakukan pemusnahan aset guna mengajukan pembangunan gedung rumah sakit yang baru demi keselamatan pasien dan tenaga medis. (dys)


Pos terkait