Sekda Kotamobagu Dorong Kepala Desa dan BPD Perkuat Regulasi dan Ekonomi Desa

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta membuka Bimtek Penyusunan Perdes dan Penguatan BUMDes.

Kotamobagu, DetikManado.com – Penguatan regulasi pemerintahan desa dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal menjadi perhatian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Kegiatan ini digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah wilayah. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun regulasi yang berkualitas sekaligus memperkuat pengelolaan BUMDes sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Kotamobagu, Sofyan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut, serta kepada para narasumber yang bersedia membagikan ilmu dan pengalaman kepada peserta.

Ia menegaskan, desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, kemajuan desa, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat, harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Sofyan, kepala desa bersama BPD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyusunan Perdes, lanjutnya, tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi landasan hukum yang jelas, berkualitas, dan dapat dilaksanakan.

“Peraturan desa juga harus menjadi instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat, mendukung pembangunan, serta memberikan kepastian hukum di tingkat desa,” ujarnya.

Selain penguatan regulasi, Sofyan turut menyoroti pentingnya pengembangan BUMDes untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal.

Ia menilai, BUMDes berpeluang menjadi sumber pendapatan asli desa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“BUMDes memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa, pengelola potensi lokal, pencipta lapangan kerja, serta sumber pendapatan asli desa. Namun, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila BUMDes dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, manajemen yang profesional, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang baik,” jelas dia.

Sofyan juga mengajak seluruh peserta mengikuti materi bimtek dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas serta wawasan dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Ia menekankan, pemerintahan desa yang kuat membutuhkan kepemimpinan berintegritas, regulasi berkualitas, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, serta keberanian untuk berinovasi.

Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Ketua Komite IV DPD RI, Stefanus BAN Liow, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan Kota Kotamobagu yang telah berkomitmen mengikutsertakan jajaran pemerintah desa dalam kegiatan tersebut.

Menurut Stefanus, kepala desa dan BPD merupakan mitra penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, peningkatan pemahaman dan kapasitas kedua unsur tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih baik.

“Kami salut dan bangga kepada pemerintah Kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut, dan Kota Kotamobagu yang telah berkomitmen mengikuti kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ketua BPD, sebab kepala desa dan BPD adalah mitra dalam menjalankan pemerintahan di desa masing-masing,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa PMD Provinsi Sulawesi Utara, Jones Oroh; narasumber Welly Waworundeng; Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Chelsia Paputungan; Wakil Sekretaris Desa Bersatu Sulawesi Utara, Yustin Mengembulude; serta sejumlah kepala desa dan ketua BPD dari wilayah Bolaang Mongondow Raya dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan kepala desa dan BPD semakin mampu menyusun peraturan desa yang berkualitas serta mengembangkan BUMDes secara profesional, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Dayat)


Pos terkait