Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara mengungkapkan bahwa pemerintah telah merencanakan pembangunan jalan lingkar Kotamobagu sepanjang kurang lebih 37 kilometer, sebagai konektivitas antar kabupaten dan kota di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Hal tersebut diungkapkan Tatong Bara ketika membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang Batas Desa dan Kelurahan dirangkaikan dengan audiensi para pelaku usaha serta pimpinan BUMN/BUMD se-Kota Kotamobagu, di aula rumah dinas (rudis) wali kota pada Rabu (26/7/2023).
“Sosialisasi tentang batas desa dan kelurahan tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting, karena akan disampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan kabupaten lain, juga antar desa dan kelurahan di Kotamobagu sendiri,” ujarnya.
“Apa terlebih ke depan nanti direncanakan akan dibangun jalan lingkar Kota Kotamobagu sepanjang kurang lebih 37 kilometer yang akan menyambungkan atau dibuat untuk konektivitas antar kabupaten di Bolaang Mongondow Raya (BMR),” sebut Tatong.
Dalam sosialisasi itu, juga disampaikan tentang posisi geografis maupun keadaan ekonomi makro dan perkembangan di Kota Kotamobagu kepada para pelaku usaha, agar dapat diketahui apa saja yang sudah dicapai oleh daerah ini.
Sosialisasi yang berlangsung di aula rudis wali kota tersebut dihadiri para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, pimpinan perbankan, BUMN/BUMD, pelaku usaha, serta camat, sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun