Terkait Alsintan, Abdullah Mokoginta Tekankan Transparansi Pengelolaan dan Manajemen Terstruktur

Abdullah Mokoginta tekankan transparansi penggunaan alsintan pada rakor ketahanan pangan wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi menekankan aspek transparansi di kalangan kelompok tani (poktan) dalam pengelolaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta manajemen yang terstruktur.

Abdullah Mokoginta menyampaikan terkait pengelolaan bantuan alsintan dan transparansi di kalangan pengurus serta anggota poktan itu, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polres Kotamobagu, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Penyampaian Abdullah Mokoginta tentang pengelolaan bantuan alsintan, merupakan respon atas keluhan dari kalangan petani tentang kurangnya transparansi di kalangan pengurus poktan.

Keluhan yang mengemuka dari kalangan petani menyangkut pengelolaan alsintan itu, mendorong Pemkot Kotamobagu untuk melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan.

“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan, yang seharusnya bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota kelompok,” ucap Abdullah Mokoginta.

Ia menekankan manajemen pemakaian alat yang terstuktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan. Tak hanya itu, Abdullah Mokoginta juga mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal.

“Saya meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir, jika ada barang yang hilang atau rusak, segera ditelusuri,” tegas ujar Abdullah Mokoginta.

Senada dikatakan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH. Pihaknya mendukung inisiatif yang disampaikan Pj Wali Kota tersebut, dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan.

“Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berupa pemberian bantuan alsintan berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” tegas Kapolres Kotamobagu dalam rakor tersebut.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait