Weny Gaib Dorong Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Digital

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan keuangan desa berbasis digital melalui penerapan Siskeudes.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemkot Kotamobagu terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mendorong penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Saat ini pemerintah desa di wilayah Kota Kotamobagu mulai melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembuatan akun hingga pemenuhan kebutuhan teknis lainnya sebagai bagian dari proses implementasi sistem tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

“Penerapan sistem digital dalaml pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai terealisasi,” ujar Weny Gaib, Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, penerapan transaksi non tunai melalui sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta menjelaskan bahwa melalui Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.

“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Ini tentu akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel,” jelas dia.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan serta koordinasi dengan pemerintah desa agar implementasi sistem tersebut dapat berjalan dengan baik.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan menyampaikan bahwa pihaknya memastikan penerapan sistem tersebut dapat segera dilaksanakan di seluruh desa.

“Sekarang ini beberapa desa sedang membuat akun di Bank SulutGo, dan diwajibkan seluruh desa sudah harus menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujarnya.(Dayat)


Pos terkait