Langowan, DetikManado.com – Pelaku pengrusakan satu unit sepeda motor di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, diamankan Tim Khusus Polsek Langowan, Rabu (27/07/2019) pagi.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini yakni ON alias Owen (19) dan JT alias Josua (18), warga setempat.
Menurut Kapolsek Langowan Iptu Ferdy Suluh pada Minggu (21/07/2019) malam para pelaku merusak sepedamotor Suzuki Satria FU warna hitam terparkir di pinggir jalan perempatan Tariatak.
“Owen diamankan di rumah istrinya, di Tompaso. sedangkan Josua diamankan di rumahnya,” jelas Suluh.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan kedua pelaku dibawa ke Polsek Langowan untuk diproses hukum.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, untuk mengusut apakah ada pelaku lainnya,” pungkasnya. (dem)