Tondano, DetikManado.com – KPU Minahasa telah mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilgub Sulut tahun 2020.
Dalam surat bernomor 5/PP.04.02-PU/7102/Kab/II/2020, sebanyak 242 orang dinyatakan lulus seleksi calon PPK Minahasa. “Dimohon partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK,” kata Ketua KPU Minahasa Lord Malonda dalam surat tersebut, Kamis (06/02/2020) di Tondano, Minahasa, Sulut.
Malonda mengatakan, tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dengan lampiran KTP-elektronik dari anggota masyarakat yang menyampaikan tanggapan. Tanggapan itu dapat disampaikan melalui Kotak Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa atau melalui email [email protected].
Pelaksanaan seleksi tertulis itu dilaksanakan pada Senin (03/02/2020) lalu di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Sulut. Para calon anggota PPK berasal dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa. Para calon PPK Minahasa akan mengikuti tahapan seleksi wawancara yang digelar Minggu-Selasa (09-11/02/2020) di Kantor KPU Minahasa.
“Materi seleksi meliputi pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara dan rekapitulasi perhitungan perolehan suara, pengetahuan kewilayahan, rekam jejak calon dan klarifikasi tanggapan masyarakat,” tutur Malonda. (rf)
Berikut jadwal seleksi wawancara untuk 25 kecamatan:
- Minggu, 9 Februari 2020
Kecamatan: Tondano Timur, Tondano Barat, Tondano Selatan, Tondano Utara dan Remboken. - Senin, 10 Februari 2020
Kecamatan: Eris, Kakas, Kakas Barat, Lembean Timur, Kombi, Pineleng, Mandolang, Tombariri, Tombariri Timur dan Tombulu. - Selasa, 11 Februari 2020
Kecamatan: Langowan Timur, Langowan Utara, Langowan Barat, Langowan Selatan, Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara dan Sonder.