4 Pemuda di Kotamobagu Diamankan saat Sedang Pesta Miras

Sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. (foto : Humas Polda)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu dalam pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2023, mengamankan empat pemuda yang menggelar pesta miras, di wilayah Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Kamis (12/10).

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Keempat pemuda yang diamankan adalah MT (21), TA (22), JA (22), dan AA (22).

Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan kamtibmas serta melindungi pemuda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.

“Personel kami juga juga turut melakukan imbauan kamtibmas kepada warga serta mengajak masyarakat melaporkan terkait kejahatan jalanan, judi, premanisme, penyalahgunaan benda/senjata tajam,” jelasnya.

Selain para pemuda tersebut, Tim Resmob juga turut mengamankan sejumlah botol minuman keras yang dikonsumsi oleh mereka. (Ali Akbar)

Komentar Facebook

Pos terkait