MANADO, DetikManado.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Utara (Sulut), Senin (17/12/2018), menggelar pembukaan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
Kegiatan ini bertemakan ‘Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara’.
Kajati Sulut, M. Roskanedi, SH, membuka langsung kegiatan tersebut, ditandai dengan pemukulan gong oleh Roskanedi.
Roskanedi, dalam sambutannya menyampaikan, pemilu semakin dekàt, tinggal beberapa bulan lagi, untuk itu kitapun harus siap menyambut pesta demokrasi, sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan segala permasalahan yang menyertainya.
“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, yang dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu tergabung dalam Sentra GAKKUMDU bersama Bawaslu, KPU dan Kepolisian, haruslah sèjak dini mempersiapkan diri meningkatkan pemahaman dan ketrampilan mengenai segala sesuàtu yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu,” jelas Roskanedi.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan limitasi waktu yang diberikan Undang-Undang dalam menyelesaikan suatu perkara, maka dibutuhkan kecakapàn dalam melakukàn koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak Bawaslu, KPU maupun dengan Kepolisian haruslah dimiliki setiàp Jaksà.