Bitung, DetikManado.com – Komisi I DPRD Kota Bitung kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Bitung, Selasa (18/02/2020).
RDP kali ini terkait keluhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa dirugikan dengan mutasi jabatan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Pemkot Bitung dalam hal ini Wali Kota Bitung Max J Lomban, yang dinilai tak sesuai dengan aturan.
Dari RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Bitung merekomendasikan untuk membawa persoalan ini ke Komisi ASN, tapi jika kurang puas, merekomendasi untuk dibawa kepada lembaga PTUN. “Saya salut atas pemahaman bersama dari rekan – rekan anggota Komisi I, sehingga rekomendasi bisa dihasilkan,” ujar Ketua Komisi I Yondris Kansil.