Jakarta, DetikManado.com – Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan VIVA Networks (PT. VIVA Media Baru) masih pula berhadapan dengan perkara gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Diawali dengan pengumuman pertama dari pihak manajemen yang disampaikan pada 26 Maret 2020. Di situ, dikabarkan bahwa gaji untuk bulan Maret akan dibayarkan antara tanggal 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Pengumuman itu sudah membuat karyawan resah dan berupaya mengetatkan ikat pinggang, karena sesuai kebijakan perusahaan, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 29 setiap bulannya.
Namun, pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.
Hari ini, sudah tanggal 2 April 2020, karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda bahwa gaji akan dibayarkan. Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas.