Tondano, DetikManado.com – Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2020-2022 tetap dilantik di Margasiswa I, Jakarta Pusat, Sabtu (25/04/2020).
Pelantikan itu disiarkan secara langsung melalui media sosial milik PP PMKRI. Akan tetapi, pelantikan itu mendapat sorotan setelah beberapa jam dilakukan pelantikan.
Pasalnya, beredar dua foto yang berisi dua orang PP PMKRI yang baru dilantik itu diduga melanggar aturan. Salah satu cabang PMKRI yaitu PMKRI Manado St Thomas Aquinas pun menyikapi dugaan pelanggaran itu.
Ketua PMKRI Manado Rio V Luntungan menilai, beberapa nama dari jajaran pengurus yang dilantik saat ini, diduga melanggar aturan perhimpunan yang termaktub dalam buku saku PMKRI bagian keanggotaan dan fungsionaris rangkap nomor 4, 6 dan 7.
“Maka dengan ini kami PMKRI Cabang Manado St Thomas Aquinas menyatakan sikap,” ujarnya, Minggu (26/04/2020).