Kakorlantas Polri Kunjungi Kabupaten Minahasa, Ini Kata Bupati Roring

Manado, DetikManado.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi Bupati Kabupaten Minahasa dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan AP mengunjungi pos pembatasan mobilitas PPKM Level IV, Tondano, Rabu (25/08/2021) siang.

“Tentu selaku Pemerintah, atas nama rakyat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kakorlantas  Irjen Pol Istiyono dan rombongan yang berkenan memantau pelaksanaan PPKM di Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati Kabupaten Minahasa Royke Roring.

Dia juga menuturkan bahwa Kabupaten Minahasa saat ini masih berada pada level IV PPKM,sehingga pembatasan-pembatasan masih sangat ketat kita laksanakan.

“Sesuai dengan instruksi Gubernur dan ditindaklanjuti oleh instruksi Bupati, ini semua tentu kerjasama dengan pihak Kepolisian maupun TNI,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, Minahasa sedikit unik karena ada 3 wilayah Kepolisian yaitu Polres Minahasa ada 19 Kecamatan, Polres Tomohon ada 3 Kecamatan, dan Polres Manado ada 3 Kecamatan. Sementara Kodim ada 2, Kodim 1302 dan 1309 di Manado.

“Jadi Pineleng, Mandolang, dan Tombulu juga masuk wilayah Kodim 1309. Tapi sepanjang ini, kerjasama kita antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten berjalan dengan baik,” kata Roring.

Dia juga mengatakan, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 paling banyak dibulan Juli dan Agustus ini sehingga pihaknya berharap kedepan dengan percepatan pelaksanaan vaksin dan penerapan Prokes yang ketat akan terjadi penurunan kasus.

Terkait dengan Cluster dari keluarga di Kabupaten Minahasa,menurut Roring sudah menjadi perhatian seperti di acara-acara suka maupun duka.

“Tapi kita sudah mengatur terkait hal tersebut yaitu dengan pembatasan yang boleh hadir, termasuk pernikahan dan acara duka yang hanya bisa diinapkan satu malam,” ujarnya.

Karena sifat kekeluargaan di Minahasa sangat kuat sehingga jika ada kegiatan demikian meskipun dilarang warga tetap berusaha datang.

“Tetapi sudah diawasi oleh tim Covid-19 Kecamatan, Kelurahan, maupun Desa sehingga pengaturan kunjungan di rumah duka pun sudah diatur, begitu juga pengaturan untuk di acara perkawinan dan syukuran,” tandas Roring.(ml)

Komentar Facebook