Manado, DetikManado.com – Kolaborasi Satgassus Maleo Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado dan Tim Resmob Polsek Tikala, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Kota Manado, Kamis (26/08/2021).
Kanit Tiga Tim Maleo Polda Sulut, Ipda Trivo Datukramat, mengatakan pelaku berinisial RJ alias Raja, 29, warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total 6.858.000, 1 unit Kendaraan Roda dua, 1 buah Helm, Kaos oblong warna putih dan Jeket parasut, 4 unit handphone serta 12 buah Tas Wanita.
“Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim. Modus pelaku melakukan aksinya seorang diri dan mengincar korban perempuan yang sedang mengendarai kendaraan roda dua,” singkat Trivo.(ml)