Manado, DetikManado.com – Penertiban lapak di jalur Boelevard Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Senin (15/11/2021) siang nyaris menuai kericuhan.
Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado Manado yang diturunkan sempat terlibat adu mulut dengan para pemilik lapak.
Kejadian ini berujung aksi kejar-kejaran antara petugas dan sejumlah pedagang yang melakukan protes.
Camat Tuminting, Bonyx Saweho yang mengawasi lansung prosesi penertiban menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada para pemilik lapak secara tertulis.
“Kita sudah mengedarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga itu kalau tidak salah hari Kamis minggu lalu. Kita juga sudah serahkan ke kepala-kepala lingkungan dan para lurah agar disampiakan kepada para penjual, bahwa lokasi ini tidak boleh ada bangunan permanen atau semi permanen,” terang Saweho.
Dengan demikian, lanjut Saweho, penertiban tersebut sudah sesuai prosedur.
“Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2002, bahwa fasilitas umum seperti trotoar atau jalan itu tidak bisa digunakan untuk jualan,” jelasnya.