DetikManado.com – Kementrian Dalam Negeri melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Tahun 2022, Sabtu (09/04/2022).
Sebagaimana dilansir dari laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022, pembagian kuota penerimaan calon Praja IPDN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 18 Maret 2022 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Praja IPDN Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.
Berdasarkan surat tersebut, maka kuota penerimaan Praja tahun ini sebanyak 1.230 calon praja untuk kuota 34 provinsi. Dimana Provinsi Papua mendapatkan 109 calon praja yang terdiri dari 87 Orang Asli Papua (OAP) dan 22 non OAP. Provinsi Papua Barat mendapatkan 49 kuota calon praja, yaitu 39 OAP dan 10 non OAP.
Sementara itu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak ada penambahan kuota. Kuota Sulut untuk tahun ini masih sama dengan 2021 lalu, yaitu sebanyak 34 calon praja.