Manado,DetikManado.com – Ratusan masyarakat Kelurahan Tongkaina,Kecamatan Bunaken, bersama Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara menggelar aksi demo di kantor Badan Pertanahan Kota Manado,Rabu (08/06/2022).
Warga Tongkaina menuntut BPN Kota Manado membatalkan ratusan sertifikat yang telah terbitkan diatas lahan mereka akibat ulah mafia tanah.
“Karena mafia tanah ini kami menjadi susah dan sengsara,” ucap warga Tongkaina Jilly Nandes.
Lanjut dia,pada tahun 1990, lahan warga Kelurahan Tongkaina,seluas 212,5 hektare masuk dalam pembebasan lahan yang akan dibuat hotel dan lapangan golf oleh PT Manado Tongkaina Molas Wisata Estate.
Komentar Facebook