Jakarta, DetikManado.com – Tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan ketiga peserta ini sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi. Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.
“Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan hari ini, yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Andap, Selasa (01/11/2022), sebagaimana siaran pers yang diterima DetikManado.com.
Dalam seleksi SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan/atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan.
Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan.
“Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Andap.
Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati).