Patroli Biru Polsek Airmadidi Sisir Penjualan Miras

Para pemilik warung diimbau untuk tidak menjual miras, sehingga dapat membantu pemerintah setempat dan aparat kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas.

Manado, DetikManado.com – Guna menekan terjadinya tindak pidana, terutama yang berawal dari konsumsi minuman keras (miras), Polsek Airmadidi intensif melakukan razia miras dalam setiap pelaksanaan patroli yang dinamakan ‘Patroli Biru’.

Patroli Biru yang dipimpin oleh KA SPK Aiptu Marthen Ridwan itu pada Senin (10/06/2019) malam, melakukan razia miras di warung milik masyarakat di Desa Suwaan dan Desa Kolongan Kecamatan Kalawat.

Bacaan Lainnya

Meskipun belum menemukan adanya penjualan miras, para pemilik warung kemudian diimbau untuk tidak menjual miras, sehingga dapat membantu pemerintah setempat dan aparat kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas.

Komentar Facebook

Pos terkait