Kotamobagu, DetikManado.com – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menandatangani Pakta Integritas di hadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, di Aula Rudis Wali Kota pada Rabu (10/1/2024).
Para kepala OPD itu, mulai kepala dinas/badan, kepala bagian, hingga camat, satu persatu secara bergiliran membubuhkan tanda tangannya pada dokumen berisi Pakta Integritas yang telah disiapkan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Sofyan Mokoginta SH ME beserta tiga asistennya, masing-masing Nasli Paputungan SE (Asisten Urusan Pemerintahan dan Kesra/Ass. I), Adnan Massinae SSos MSi (Asisten Urusan Ekonomi Keuangan dan Pembangunan/Ass. II), serta Hi Moh Agung Adati ST MSi (Asisten Urusan Administrasi Umum/Ass. III), juga tidak luput ikut membubuhkan tanda tangan mereka pada dokumen Pakta Integritas.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Asripan Nani mengatakan, Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh kepala OPD Pemkot Kotamobagu, adalah bentuk perjanjian atau komitmen terhadap tugas dan fungsi yang diemban.
“Pakta Integritas ini bukan hanya kita terjemahkan hal biasa, tetapi mulai dari pejabat negara sampai dengan pejabat daerah, memulai tugas itu dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas,” tandasnya.
Dikatakan lagi bahwa Pakta Integritas menjadi pegangan pimpinan dalam hal mengevaluasi, mengontrol, mengendalikan, serta mengoordinasikan tugas-tugas yang diembankan kepada para kepala OPD.
“Jadi, bapak dan ibu kepala OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, jangan menerjemahkan penandatanganan Pakta Integritas hanya seremoni belaka. Tetapi ini adalah perjanjian, bentuk komitmen. Sesudah ini, saya minta dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas di masing-masing OPD secara berjenjang,” pinta Asripan.(Nicolaus Paath)