Terjadi di Minahasa Selatan, Istri Tewas di Tangan Suami

Minahasa Selatan, DetikManado.com – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, pada Jumat pagi (3/5/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.

Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri, yang mengakibatkan sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.

Bacaan Lainnya

Tersangka lelaki berinisial RL (26), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, sedangkan korban perempuan Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) mertua tersangka.

Dari keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL menggunakan sajam jenis parang. Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.

“Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus.

Komentar Facebook

Pos terkait