Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Tinjau Program Ketahanan Pangan di Lapas Kelas III Amurang

Kegiatan panen terong dan kacang panjang, sekaligus memulai budidaya ayam petelur serta pelepasan bibit ikan nila digelar pada Senin (3/8/2026).

Amurang, DetikManado.comKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut terus memacu program ketahanan pangan nasional di unit pelaksana teknisnya. Terbaru, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Amurang berhasil mengolah lahan pertanian untuk beragam sayuran dan padi, serta ikan dan ayam petelur.

Kegiatan panen terong dan kacang panjang, sekaligus memulai budidaya ayam petelur serta pelepasan bibit ikan nila digelar pada Senin (3/8/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah konkrit optimalisasi lahan ini merupakan wujud nyata percepatan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus mendukung penuh agenda strategi Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pelatihan di dalam sarana asimilasi ini menempatkan warga binaan sebagai subjek utama pemberdayaan yang berhak atas manfaat ekonomi.

“Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pelatihan dan pembinaan, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan lahan produktif dan peningkatan keterampilan warga binaan,” tegas Haposan saat ditemui di Lapas Kelas III Amurang.

Haposan juga memastikan bahwa keaktifan dan kerja keras para warga binaan dalam mengelola Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) tidak akan sia-sia. Pihaknya berkomitmen memberikan insentif langsung berupa premi jika aktivitas budidaya tersebut menghasilkan keuntungan secara optimal.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi saudara-saudara setelah bebas nanti agar dapat hidup mandiri, bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum,” ujar Haposan.

Dalam kesempatan tersebut, Haposan turut mewanti-wanti para warga binaan agar menjaga kondusivitas lembaga pemasyarakatan dengan tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang seperti telepon seluler maupun narkoba.

“Ikuti seluruh aturan yang berlaku demi keberhasilan pelatihan. Ke depan, kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Sulawesi Utara,” ujanrya.

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut, Kabag Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kabid Perawatan Roni Rumondor, serta Kalapas Kelas III Amurang Eduard Kaligis. (yos)


Pos terkait