Mitra, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Komentar Facebook