Ondong – Bergulirnya tahapan kampanye bagi para kontestan Pilkada Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Tahun 2024 mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024 mendapat perhatian serius Bawaslu Kabupaten Sitaro dalam melaksanakan pengawasan.
Ada beberapa hal yang menjadi prioritas utama dalam pengawasan selama masa kampanye, salah satu yang utama adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, netralitas ASN menjadi isu krusial dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.
“Kami selalu menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam Pilkada baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Koordiv P3S Bawaslu Kabupaten Sitaro Rithsa Leory Makanoneng, Rabu (25/9/2024) di Kota Ondong.
Dia memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat dan mendalam.
“Sudah komitmen kami untuk melakukan tindakan preventif serta pengawasan yang teliti untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik yang terdeteksi secara langsung maupun yang dilaporkan selama periode kampanye,” ucap Rithsa.
Dia menyebutkan, pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis selain ASN adalah Kapitalau (kepala desa) dan perangkat desa. Bahkan, pihaknya sudah melayang surat imbauan kepada PJ Bupati Sitaro selaku pejabat pembina kepegawaian dan para Kapitalau.
“ASN dan Kapitalau bersama perangkat dituntut netral. Kami juga akan melakukan pengawasan media sosial dimana pihak yang dituntut netral tidak melakukan like, share dan foto bersama pasangan calon kepala daerah. Apabila warga menemukan, silahkan melapor akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya harus disertai dengan bukti,” pungkas dia.(jack)