Kemenkum Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Manado, DetikManado.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Selasa (14/1/2025), menggelar kegiatan untuk meningkatkan kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam hal pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kegiatan ini juga mencakup forum pendalaman materi terkait etika dalam penyusunan peraturan, yang dihadiri oleh para praktisi hukum di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenku Sulut Kurniaman Telaumbanua turut mengikuti acara tersebut secara virtual dari Ruang Rapat bersama jajaran perancang perundang-undangan.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra memberikan materi penting dalam acara tersebut. Ia menekankan empat hal krusial yang perlu diperhatikan dalam proses pengharmonisasian peraturan, yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan sistem informasi, inovasi dalam teknis penyusunan dan publikasi peraturan, serta kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak terkait.
Dhahana juga menjelaskan pentingnya pengembangan pola karir dan mutasi bagi perancang peraturan, yang dapat mendukung peningkatan kualitas kerja dan produktivitas mereka.
“Dengan menggunakan sistem informasi yang baik, proses penyusunan peraturan diharapkan menjadi lebih efisien dan terstruktur,” tuturnya.
Dhahana berharap agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas perancangan peraturan di Indonesia.
Dia juga memberikan penekanan pada etika dalam penyusunan peraturan, yang menjadi bagian penting dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Wisyastuti turut memberikan detail materi terkait etika yang harus dimiliki oleh setiap perancang peraturan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM yang terlibat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. (yos)

Komentar Facebook


Pos terkait