Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap hadirnya PT Pergadaian Mas Sinar yang resmi beroperasi di Kota Kotamobagu, Selasa (19/05/2025).
Peresmian kantor pergadaian swasta tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, yang diwakili Asisten III Setda Kotamobagu, Moh Agung Adati.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Moh Agung Adati, disebutkan bahwa PT Pergadaian Mas Sinar merupakan kantor pergadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“PT Pergadaian Mas Sinar merupakan kantor pergadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang telah mengantongi izin operasional dari OJK. Kehadiran perusahaan ini tentunya menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Agung.
Pemerintah daerah, lanjut Agung, menyambut baik setiap investasi yang hadir dengan semangat membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah menyambut baik setiap investasi yang hadir dengan semangat membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat menjadi mitra masyarakat dalam menghadirkan solusi keuangan yang aman, terpercaya, dan mudah dijangkau.
“Kami berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, manajemen perusahaan, serta sejumlah tamu undangan.
(Dayat)















