Kotamobagu, DetikManado.com Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengungkapkan keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Penyampaian ini tidak semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban administratif dan normatif, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu yang didukung sinergi bersama DPRD.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terus memberikan dukungan, saran, masukan, dan pengawasan konstruktif,” katanya.
Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Kotamobagu juga mengajukan tiga Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota Kotamobagu menerima dan menyambut baik ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mengingat pentingnya tiga Ranperda tersebut dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir. Turut hadir Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat berlangsung lancar dan menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Dayat)















