Jubir KPK: Suap Fee Proyek di Dinas Pendidikan Biasa Mengalir ke Atas

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat diwawancarai wartawan pada, Rabu (19/8/2026), di Manado.

Manado, DetikManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi yang diikuti puluhan wartawan di Manado pada, Rabu (19/8/2026). Usai kegiatan, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan juga menanggapi soal isu dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut.

“Upaya pencegahan korupsi terus berlanjut hingga ke tingkat pemerintah kota dan kabupaten melalui identifikasi pada berbagai sektor yang tergolong rawan,” ujar Budi Prasetyo saat diwawancarai.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, KPK memberikan perhatian khusus pada area-area rentan seperti pengelolaan aset daerah, manajemen ASN atau SDM di pemerintah daerah, serta optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Meski sejumlah respons positif dan perbaikan telah ditunjukkan oleh Pemda atas temuan KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCSP), beberapa daerah tercatat masih berada di zona merah.

“Hal ini menandakan masih tersedianya ruang perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti agar celah korupsi dapat ditekan seminimal mungkin,” tuturnya.

Jubir KPK mengingatkan, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek proses formal semata. Evaluasi juga harus menyentuh outcome atau dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui Survey Penilaian Integritas (SPI).

“Pengukuran dampak ini penting untuk memastikan agar layanan publik dan pembangunan daerah yang dijalankan Pemda tidak meleset dari kebutuhan serta skala prioritas masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK sangat mengharapkan masukan yang objektif dan jujur ​​dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Laksana medical check-up , mengungkap permasalahan jujur ​​secara sangat krusial agar KPK dapat menetapkan “resep” dan rekomendasi pencegahan yang tepat sasaran.

“Daerah diharapkan tidak melakukan rekayasa demi hanya mengejar angka positif, karena fokus utama pencegahan terletak pada komitmen tindak lanjut dan kemajuan perbaikan yang nyata,” ujarnya.

Dia mengatakan, daerah yang masih berada di zona merah pun hendaknya menjadikan status tersebut sebagai peringatan ( warning ) untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya.

 

Dugaan Free Proyek di Dinas Pendidikan Daerah Sulut

Saat ditanya soal viralnya informasi terkait adanya permintaan fee ke sejumlah kepala sekolah penerima bantuan program revitalisasi oleh pejabat di Dinas Dikda Sulut, Budi Prasetyo memberikan tanggapan sekaligus contoh kasus di daerah lain.

“KPK mengikuti perkembangan informasi yang ada, juga terbuka bagi laporan dari masyarakat. Selain tentu kita punya cara tersendiri mengungkap kasus,” ujarnya.

Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang terjadi di daerah lain misalnya, suap fee proyek fisik di Dinas Pendidikan Daerah itu biasa mengalir ke atas. Pihaknya menelusuri, apakah seorang Kepala Bidang atau Kepala Dinas itu ada yang memerintahkan.

“Ini di daerah lain ya, suap fee proyek Dinas Pendidikan itu biasa mengalir ke atas, artinya ada pejabat yang lebih tinggi yang berperan,” ujarnya.

Dalam posisi itu, KPK menelusuri apakah ada pejabat atau penyelenggara negara yang ikut berperan dalam suap fee proyek tersebut. Suap fee proyek atau suap Pengadaan Barang dan Jasa itu salah satu modus yang dilakukan pejabat daerah yang akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Selain suap PBJ, ada suap jabatan, pemerasan, Tindak Pidana Pencucian Uang, konflik kepentingan, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk setoran wajib oleh sejumlah kepala sekolah (kepsek) yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut merebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setoran wajib itu ditujukan bagi sekolah-sekolah penerima bantuan Program Revitalisasi. Sejumlah kepala sekolah bahkan diminta untuk menyetorkan sejumlah uang.

“Para kepala sekolah penerima program revitalisasi dimintai setoran oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Daerah Sulut,” ujar sumber.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di medsos, nama Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut Chemry Rojen Lebe disebut-sebut berada di balik itu.

Mantan guru SMP yang baru menjabat Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut itu diduga mengkoordinir para kepala sekolah untuk memberikan setoran tersebut.

Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut Chemry Rojen Lebe saat dikonfirmasi terkait hal ini via WhatsApp, belum memberikan tanggapannya. (yos)

 

 


Pos terkait