Manado, DetikManado.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mencatat sebanyak 2.674 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Meskipun angka ini menurun 22 kejadian atau 0,81 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 2.696 kejadian, pelanggaran lalu lintas yang menjadi pemicu utama kecelakaan tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Merespons kondisi tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi memulai Operasi Patuh Klabat 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda Sulut pada Senin (26/10/2026). Operasi kewilayahan ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung hingga 8 November 2026 mendatang.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut dan instansi terkait. Pengamanan operasi ini melibatkan kekuatan penuh sebanyak 633 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo didampingi Dirlantas Kombes Pol Yudi Kristanto menjelaskan bahwa sasaran utama penindakan adalah para pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan. Pola penindakan di lapangan akan didominasi oleh sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebesar 60 persen, teguran simpatik 35 persen, dan penindakan non-ETLE sebesar 5 persen.
“Dalam operasi ini, sasaran utamanya adalah pengendara pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan roda dua, pemeriksaan difokuskan pada pelanggaran seperti tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK maupun SIM), tidak menggunakan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong, melawan arus, serta penggunaan helm yang tidak standar,” ujar Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo.
Kabid Humas menegaskan, jika didapati adanya personel Polri yang melakukan pelanggaran lalu lintas di lapangan, pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu demi memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat luas.
Adapun porsi pendekatan yang dikedepankan dalam operasi bertema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” ini meliputi aspek preventif sebesar 50 persen, represif 30 persen, dan preemtif sebesar 20 persen. (Yos)














