ASN Pemkot Kotamobagu Didorong Maksimalkan Core Value BerAKHLAK

Wali Kota Tatong Bara bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, foto bersama seusai penerimaan penghargaan dari ACT Consulting International di Jakarta pada Rabu (12/4/2023).(Foto: Dokumentasi Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan didorong untuk lebih memaksimalkan komponen-komponen dalam core value ASN BerAKHLAK. Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dorongan tersebut akan dilakukan oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara. Hal itu menyusul prestasi Pemkot Kotamobagu meraih Top 5 nilai KOMPETEN dan Top 5 nilai LOYAL.
Atas prestasi membanggakan tersebut, Wali Kota Tatong Bara pun diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Accelerated Transformation (ACT) Consulting International.
Adapun penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan langsung oleh CEO ACT Consulting International, Dr (HC) Ary Ginanjar Agustian kepada Wali Kota Tatong Bara, bertempat di Gedung Menara 165 – Jakarta Selatan pada Rabu (12/4/2023).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Ahmad Afandi Abasi yang turut mendampingi Wali Kota Tatong Bara pada acara itu, menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari pihak ACT Consulting/ESQ Group yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB terhadap upaya Pemkot Kotamobagu, dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK.
“Ibu Wali mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu atas diraihnya penghargaan tersebut, serta mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk lebih memahami sekaligus memaknai core values ASN BerAKHLAK, sehingga dapat diimplementasikan lebih maksimal, baik dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Abasi.

Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait