Asripan Nani Paparkan 10 Indikator Prioritas Kotamobagu di Hadapan Tim Evaluasi Pemprov Sulut

Pj Wali Kota Asripan Nani didampingi Sekda dan para asisten, memaparkan indokator prioritas pembangunan di Kotamobagu, di hadapan tim evaluasi Pemprov Sulut.

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Asripan Nani MSi memaparkan 10 program prioritas pembangunan di Kota Kotamobagu, di hadapan tim evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (18/4/2024).

Evaluasi yang dipimpin langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Hartke Andries Kepel ST MSi ini, terkait tugas yang diemban Asripan Nani selaku Pj Wali Kota Kotamobagu, di ruang kerja Sekprov Sulut. Adapun tugas-tugas Asripan yang dievaluasi itu menyangkut pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Evaluasi itu sendiri digelar dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Permendagri ini menegaskan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Pj Bupati dan Pj Wali Kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME yang mendampingi Pj Wali Kota pada kegiatan tersebut, mengungkapkan sejumlah hal yang dipaparkan oleh Asripan Nani. “Pada kesempatan tersebut, Pak Pj Wali Kota memaparkan tentang berbagai hal terkait perkembangan dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu. Terutama 10 indikator prioritas pada periode Januari-Maret 2024,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, tim evaluasi Pemprov Sulut memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Asripan Nani. “Dalam penilaian tim evaluasi, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan template dari Kemendagri, serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” tambah Sofyan.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait