Balai Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Daging Babi tanpa Dokumen ke Ternate

Daging babi ilegal ini akan diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Ferry Bitung menuju Ternate, Maluku Utara, melalui Kapal Motor (KM) Dalente Woba, Jumat (2/2/2024).

Bitung, DetikManado.com – Upaya pengiriman daging babi tanpa sertifikat karantina sebanyak 250 kilogram berhasil digagalkan pejabat Karantina Satuan Pelayanan Bitung pada Jumat, (2/2/2024).

Daging babi ilegal tersebut akan diberangkatkan dari pelabuhan ASDP Ferry Bitung menuju Ternate, Maluku Utara, melalui Kapal Motor (KM) Dalente Woba.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Bitung, Zusane Katuuk menyebut modus penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan daging-daging babi beku di balik sayur-sayuran untuk mengelabui pejabat karantina.

Saat pengawasan rutin keberangkatan kapal di Pelabuhan ASDP Ferry Bitung, tim mencurigai adanya 10 box sterofoam yang disebut berisi brokoli.

“Setelah diperiksa ternyata semua box tersebut berisi daging babi dalam kemasan plastic, dengan kuantitas yang berbeda-beda,” ujar Zusane.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara mengapresiasi Pejabat Karantina Satpel Bitung atas kerjanya yang optimal. Wayan sangat menyayangkan adanya upaya penyelundupan tersebut karena daging-daging tadi dikhawatirkan mengandung hama penyakit hewan.

Daging babi yang dibawa antar area harus melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan administrasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjamin daging tersebut telah aman, dan dinyatakan bebas penyakit. Jika belum dilaporkan dan tidak memiliki sertifikat karantina, dikhawatirkan akan ada ancaman penyakit yang menyebar.

“Untuk sementara, daging babi tersebut masih diamankan di Karantina Sulut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh tim penegakan hukum,” ujar Wayan.

Selain mengamankan barang bukti, seorang sopir taksi online selaku perantara juga diperiksa untuk dimintai keterangan.

Terkait kondisi daging babi di Sulut, Wayan mengatakan, berdasarkan informasi sampai dengan Desember 2023 masih ditemukan adanya laporan kasus kematian ternak babi di Provinsi Sulut.

“Kasus ini diduga sebagai African Swine Fever (ASF) atau flu babi Afrika yang dapat menyebabkan kematian masal pada ternak babi secara cepat,” ujarnya.

Dia mengatakan, meski tidak menularkan penyakit pada manusia, penularan penyakit tersebut jelas dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi peternak ataupun pedagang babi dan daging babi. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait